urbanvibe.id – Sebuah rekaman video yang menunjukkan interaksi antara seorang pengemudi dan petugas polisi lalu lintas (polantas) menjadi viral di media sosial, menarik perhatian banyak netizen. Dalam video tersebut, polantas tampak kebingungan saat menanyakan ‘SIM Jakarta’ kepada pengemudi yang diberhentikannya.
Awal Mula Insiden
Interaksi antara pengendara dan polantas di jalan tol Jakarta menjadi perhatian publik setelah diunggah di media sosial. Dalam video tersebut, pengemudi dihentikan dan diminta untuk menunjukkan SIM serta surat-surat kendaraan.
Dilansir dari detikNews, terdengar polantas menyatakan, ‘Maksud saya SIM Jakarta, SIM A,’ menunjukkan adanya kesalahpahaman dalam komunikasi. Pengemudi pun menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dan meminta polantas untuk tidak menghambat perjalanannya.
Penjelasan dari Polda Metro Jaya
Kombes Komaruddin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan situasi di balik video viral itu. Ia menegaskan bahwa wanita yang mengemudikan kendaraan diduga menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan data pihak berwenang.
Komaruddin mengatakan, ‘Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang.’ Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa polantas menghentikan pengemudi.
Dalam klarifikasinya, Kombes Komaruddin menyatakan bahwa setelah pemeriksaan oleh Propam, belum ditemukan adanya pelanggaran dalam tindakan polantas tersebut.
Kesalahan Komunikasi
Selama pemeriksaan, terungkap bahwa SIM yang ditunjukkan pengemudi tidak dikeluarkan oleh Polri, dan polantas mengembalikannya. Kombes Komaruddin menjelaskan, ‘Selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri.’
Ia menambahkan, kesalahan terjadi dalam penyampaian oleh anggota, yang cepat ditangkap oleh kamera dan menjadi viral. Kombes Komaruddin juga mencatat bahwa saat kejadian, polantas merasa ragu dengan SIM yang ditunjukkan karena perbedaan warna.
Polantas menyatakan bahwa SIM yang biasanya dikeluarkan oleh Polri berwarna putih, sedangkan SIM yang ditunjukkan pengemudi berwarna biru. ‘Kami ingin tahu SIM apa sih,’ ungkap Komaruddin, menunjukkan keseriusan untuk menangani masalah ini.