Insiden Tragis di SMAN 6 Garut: Gubernur Nonaktifkan Kepala Sekolah

Insiden Tragis di SMAN 6 Garut: Gubernur Nonaktifkan Kepala Sekolah

urbanvibe.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kepala SMAN 6 Garut setelah seorang siswa kelas 10 diduga bunuh diri akibat stres tidak naik kelas. Keputusan ini diambil setelah pertemuan yang melibatkan pihak sekolah dan keluarga siswa pada 17 Juli 2025.

Proses Investigasi Dimulai

Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya investigasi yang transparan dengan menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat untuk menyelidiki kelalaian pihak sekolah. “Saya tugaskan BKD untuk melakukan pendalaman, apakah ada kelalaian dari kepala sekolah, wali kelas, atau guru terkait,” tegasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas di antara semua pihak yang terlibat, sekaligus mengingatkan semua orang untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi kasus serupa.

Kepemimpinan kepala SMAN 6 Garut dinyatakan dinonaktifkan sementara sampai hasil pemeriksaan selesai, sebagai langkah antisipasi agar proses investigasi tidak terpengaruh.

Kronologi Kasus Bunuh Diri

Kasus ini bermula dari seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga bunuh diri pada 14 Juli 2025, pada hari pertama sekolah setelah liburan panjang. Ibu korban mengungkapkan cerita tragis ini melalui media sosial, menjelaskan bahwa putranya adalah korban bullying setelah melaporkan teman-temannya yang menggunakan vape di kelas.

Kisah ini kemudian viral dan mendapatkan banyak simpati dari masyarakat, dengan ibu korban menambahkan bahwa anaknya dinyatakan tidak naik kelas dan disarankan untuk pindah sekolah untuk melanjutkan pendidikan.

Pernyataan ibu tentang kondisi tersebut menyoroti adanya tekanan emosional yang dialami siswa, yang tampaknya tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari lingkungan sekolah.

Respons dari Pihak Sekolah

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyatakan kepeduliannya kepada keluarga korban dan berencana memberikan pendampingan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, meski sayangnya pendampingan tidak lagi bisa dilakukan karena korban sudah meninggal.

BACA JUGA:  Lebih dari 571 Ribu Penerima Bansos di Indonesia Terindikasi Terlibat Judi Online dan Terorisme

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, menanggapi tudingan bullying dengan mengatakan bahwa tidak ada tindakan bullying yang dilakukan di sekolahnya. “Istilah bullying ini hanya muncul setelah siswa tidak naik kelas akibat nilai yang tidak tuntas,” jelasnya.

Pernyataan dari Kepala Sekolah ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai kondisi dan perlakuan yang diterima siswa, yang bisa jadi menjadi pemicu berbagai perdebatan di masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *