urbanvibe.id – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terungkap menggunakan nomor ponsel luar negeri untuk menyamarkan komunikasi dengan buron kasus, Harun Masiku. Pengungkapan ini dilakukan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 3 Juli 2025.
Jaksa Takdir Suhan menegaskan bahwa penggunaan nomor luar negeri oleh Hasto merupakan strategi untuk menghindari pantauan penyidik KPK yang sedang menyelidiki Harun Masiku. Dalam sidang tersebut, kendala penyidikan dan dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR juga menjadi fokus.
Strategi Penyamaran dalam Komunikasi
Jaksa KPK, Takdir Suhan, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto sengaja menggunakan nomor ponsel luar negeri sebagai langkah antisipatif terkait kasus Harun Masiku. ‘Terdakwa dengan sengaja menggunakan nomor luar negeri sebagai tindakan antisipasi terhadap perkara atas nama Harun Masiku yang masih berproses,’ ungkapnya.
Dalam sidang tersebut, terungkap bukti bahwa Hasto berkomunikasi dengan staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, dengan menggunakan nama samaran. Nama samaran yang digunakan Hasto dan Kusnadi adalah Sri Rejeki Hastomo dan Gara Bhaskara, masing-masing untuk nomor ponselnya.
Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang buron sejak 2020. Dikatakan bahwa Hasto memerintahkan Harun untuk merendam ponsel dan bersembunyi di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK.
‘Hal ini sengaja dilakukan Terdakwa dengan maksud untuk memutus rantai komunikasi antara Terdakwa dengan Harun Masiku,’ tambah jaksa Takdir, menyoroti upaya Hasto untuk menyembunyikan jejak komunikasi mereka.
Tuntutan dan Dakwaan Terhadap Hasto
Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwa Hasto terlibat dalam suap sebesar Rp 600 juta kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap tersebut bertujuan untuk melancarkan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan Harun Masiku sebagai calon.
Hasto saat ini didakwa bersama orang-orang kepercayaannya, termasuk Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Donny kini sudah menjadi tersangka, sementara Saeful telah divonis bersalah, sedangkan Harun Masiku masih dalam status buron.