urbanvibe.id – Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, dua tokoh politik yang sebelumnya terjerat kasus korupsi, kini resmi bebas setelah menerima abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada sosok Presiden yang dianggap berkeadilan.
Proses Hukum Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebelumnya telah terjerat dalam kasus suap yang berkaitan dengan pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku. Dia dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara setelah melalui perjalanan sidang yang panjang dan sempat menyatakan niat untuk mengajukan banding.
Namun, pada malam tanggal 31 Juli 2025, pemerintah membuat pengumuman penting bahwa Hasto menerima amnesti dari Prabowo, sehingga pada malam berikutnya, Hasto resmi bebas dari Rutan KPK. Hasto mengungkapkan rasa syukurnya, menyatakan, “Hari ini 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, bahwa tadi pagi saat bangun pagi jam setengah 5, saya mendapatkan kabar tentang keputusan dari Bapak Presiden Prabowo.”
Hasto berterima kasih kepada Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, dan semua kader yang telah memberikannya dukungan selama masa sulitnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Megawati dan seluruh kader PDIP perjuangan yang telah memberikan suatu spirit yang luar biasa,” lanjutnya.
Abolisi untuk Tom Lembong
Sama seperti Hasto, Tom Lembong juga terlibat dalam praktik korupsi dalam kasus importasi gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Dengan keputusan yang diumumkan pemerintah pada malam yang sama, Tom akhirnya menerima abolisi yang memungkinkannya untuk keluar dari Rutan Cipinang.
Dua puluh empat jam setelah pengumuman tersebut, Tom Lembong terlihat gembira saat dibebaskan dari tahanan. Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden, dalam pernyataannya dia mengatakan, “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi.”
Tom menjelaskan bahwa keputusan ini bukan hanya membebaskan dirinya secara fisik tetapi juga sebagai pemulihan nama baik dan kehormatannya sebagai warga negara. “Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” kata Tom.
Dampak dan Reaksi Publik
Pembebasan Hasto dan Tom Lembong serta keputusan Prabowo untuk memberikan amnesti dan abolisi diharapkan dapat menjadi jembatan rekonsiliasi. Tokoh politik lain juga mengomentari keputusan ini, menyatakan bahwa hal ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum dan keadilan di Indonesia.
Dalam pandangan yang lebih luas, keputusan ini menarik perhatian banyak pihak mengenai penerapan hukum di negara ini. Pembebasan Hasto dan Tom menimbulkan perdebatan tentang sejauh mana keputusan tersebut bisa dianggap sebagai langkah menuju keadilan yang hakiki di tengah praktik korupsi yang masih marak.
Masyarakat tampaknya memberikan tanggapan bervariasi terkait keputusan ini. Di satu sisi, ada yang melihatnya sebagai langkah positif untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dengan masyarakat, sementara di sisi lain, ada skeptisisme mengenai integritas hukum yang berlaku.