Hari Anak Nasional: Menyoroti Perlindungan Anak di Indonesia

Hari Anak Nasional: Menyoroti Perlindungan Anak di Indonesia

urbanvibe.id – Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli. Peringatan kali ini mengangkat isu penting mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak di tengah meningkatnya angka kejahatan.

Data terbaru menunjukkan bahwa dari 1 hingga 21 Juli 2025, lebih dari seribu anak menjadi korban kejahatan. Ini menggugah kesadaran akan perlunya tindakan konkrit untuk melindungi anak-anak di seluruh tanah air.

Statistik Kejahatan terhadap Anak

Menurut Pusiknas Bareskrim Polri, sebanyak 1.092 anak di Indonesia menjadi korban kejahatan antara 1 hingga 21 Juli 2025. Kejahatan tersebut meliputi persetubuhan, penelantaran, dan pelanggaran terkait perlindungan anak.

Data menunjukkan bahwa sebagian besar korban berusia di bawah 20 tahun, dengan 780 diantaranya adalah perempuan. Ini menandakan bahwa anak perempuan berisiko lebih tinggi terpapar kejahatan.

Polda Sumatra Utara melaporkan jumlah korban kejahatan terbanyak, yaitu 97 anak, sementara Polda Papua Barat Daya mencatat hanya lima anak. Angka ini menunjukkan ketidakmerataan dalam perlindungan anak di berbagai wilayah.

Anak sebagai Terlapor Kasus Pidana

Dalam periode yang sama, sebanyak 160 individu di bawah usia 20 tahun terlapor dalam kasus pidana, yang mencakup 10,24 persen dari total terlapor lainnya. Kebanyakan terlapor, yaitu 151 orang, adalah laki-laki.

Polda Jawa Timur mencatat jumlah terlapor anak tertinggi, menekankan bahwa permasalahan ini dapat terjadi di berbagai lokasi. Terdapat tantangan besar dalam hal pengawasan dan perlindungan anak-anak dari kejahatan.

Mirisnya, mayoritas terlapor kasus kejahatan anak adalah orang dewasa. Sebanyak 1.168 terlapor atau 89,75 persen berusia di atas 20 tahun, membuktikan bahwa perlindungan yang seharusnya diberikan oleh orang dewasa tidak berjalan efektif.

Peran Kementerian PPPA dalam Perlindungan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menekankan kembali tanggung jawab negara dalam melindungi anak-anak. Tahun ini, peringatan HAN mengusung tema ‘Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045’.

BACA JUGA:  Lima Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Sehat

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan, ‘Mengapa pendekatan ini kami lakukan? Karena dari beberapa kasus kekerasan yang kami dampingi, salah satu penyebabnya adalah pola asuh dalam keluarga. Penggunaan gadget yang tidak bijaksana dan faktor lingkungan.’

Diharapkan peringatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam melindungi anak-anak. Langkah ini juga dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur sistem perlindungan anak dengan pendekatan yang lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *