Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua, Ini Penjelasan Mendagri

Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua, Ini Penjelasan Mendagri

urbanvibe.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua meskipun ada rencana penunjukkannya sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Gibran akan mengkoordinasi tugas-tugas tanpa harus tinggal di wilayah tersebut.

Keputusan Keppres Mengenai Gibran

Tito Karnavian menyatakan bahwa penunjukkan Gibran sebagai kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua sudah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Sebelumnya, posisi serupa pernah diisi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menjadikan rencana ini berkelanjutan dari kebijakan yang ada.

Gibran tidak akan berkantor atau menetap di Papua, melainkan akan mengkoordinasi tugas-tugas yang dijalankan oleh Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua. Badan ini akan dipimpin oleh orang lain serta dilengkapi oleh menteri terkait seperti Mendagri dan Menteri Keuangan.

Tugas Badan Percepatan dan Peran Wakil Presiden

Tito menjelaskan bahwa badan yang baru terpilih nanti akan bertindak sebagai eksekutif yang mengevaluasi dan melaksanakan program pembangunan di Papua. “Tugas wapres dalam badan ini hanya mengkoordinasikan, dan eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bangunan untuk badan eksekutif tersebut kini sudah dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan di Jayapura sebagai lokasi operasional badan tersebut di masa mendatang.

Anggota Tim Pengembangan Papua

Pasal 68A UU Otsus Papua menekankan bahwa Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua akan dipimpin oleh Wakil Presiden dengan dukungan dari perwakilan setiap provinsi di Papua. Tugas wakil presiden bukan untuk menjalankan semua program secara langsung, tetapi untuk memastikan koordinasi yang baik antar berbagai elemen yang terlibat.

Tito menyoroti bahwa keberadaan badan ini merupakan langkah penting dalam mengevaluasi dan memperbaiki program pembangunan yang ada di Papua, yang telah disiapkan sejak lama untuk menjadi lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA:  Mengenal Tinnitus: Telinga Berdengung yang Perlu Diperhatikan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *