Gibran Rakabuming Raka Tidak Akan Berkantor di Papua

Gibran Rakabuming Raka Tidak Akan Berkantor di Papua

urbanvibe.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua. Penegasan ini dilakukan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Gibran akan pindah ke wilayah timur Indonesia tersebut.

Penjelasan Yusril Terkait Badan Khusus

Yusril mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua berlandaskan pada Pasal 68 A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Badan ini memiliki fungsi dalam melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Badan tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 dan dipimpin oleh Wakil Presiden. Anggota badan ini terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan, serta wakil dari masing-masing provinsi di Papua.

Tugas badan ini mencakup peningkatan efektivitas komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Yusril menegaskan bahwa kantor kesekretariatan badan ini akan berada di Jayapura, Papua.

Anggapan Keberpindahan Gibran ke Papua

Yusril menambahkan bahwa secara konstitusional, jabatan wakil presiden berlokasi di ibu kota negara, sesuai ketentuan dalam UUD 1945. “Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengonfirmasi bahwa kantor di Jayapura itu bukanlah kantor tetap bagi Wakil Presiden Gibran. Sebagai gantinya, itu merupakan sekretariat yang akan digunakan Gibran saat berada di Papua untuk kebutuhan koordinasi lapangan.

Pernyataan Sebelumnya dan Tanggapan Publik

Sebelumnya, kabar mengenai penugasan Gibran di Papua beredar setelah pernyataan Yusril yang menyebutkan kemungkinan kantor Wakil Presiden di Papua. “Bahkan kemungkinan ada kantornya wapres untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujar Yusril.

BACA JUGA:  Rivalitas Penuh Gairah dalam Sepak Bola Dunia

Pernyataan tersebut mengejutkan banyak pihak dan mendapatkan beragam tanggapan dari publik. Dengan klarifikasi saat ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa keberadaan kesekretariatan di Papua bukanlah indikasi bahwa wakil presiden akan menetap di sana.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *