urbanvibe.id – Aktris Erika Carlina telah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pengancaman yang dialaminya. Proses penyelidikan saat ini sedang berlangsung dengan pemanggilan saksi-saksi untuk klarifikasi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengundang beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
Proses Penyidikan Sedang Berlangsung
Menurut informasi dari AKBP Reonald Simanjuntak, Direktorat Kriminal Umum telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan mengenai dugaan pengancaman tersebut. “Bahwa masih dalam proses penyelidikan, kemarin sudah beberapa yang diundang untuk klarifikasi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa undangan untuk klarifikasi kepada DJ Panda belum dikirimkan. Namun, mereka memastikan bahwa pengiriman undangan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Laporan Resmi dan Dasar Hukum
Laporan yang diajukan oleh Erika sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Juli 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran yang didasarkan pada Pasal 335 KUHP.
Dalam laporannya, Erika mengungkapkan bahwa peristiwa pengancaman terjadi pada 21 Juni 2025. DJ Panda dituduh mengancam akan menghancurkan karier Erika dalam sebuah grup fanbase yang memiliki 500 anggota.
Isi Ancaman dan Bukti yang Diserahkan
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa DJ Panda mengirimkan pesan melalui grup WhatsApp yang berisi ancaman terhadap karier Erika. “Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ungkapnya.
Selain itu, DJ Panda juga dituduh berupaya menyebarkan berita bohong mengenai kehamilan Erika, dengan menyatakan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. “Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” kata Ade.
Sebagai bagian dari laporannya, Erika telah menyerahkan bukti berupa pesan ancaman serta foto USG kandungannya kepada penyidik untuk mendukung tuduhannya.