DPR Terima Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk Pembangunan IKN

DPR Terima Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk Pembangunan IKN

urbanvibe.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat permohonan konsultasi dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait perubahan rencana induk pembangunan IKN. Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam Rapat Paripurna di Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2025.

Surat yang diterima pada 21 Juli 2025 ini berisi nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025. Adies Kadir juga menjelaskan bahwa tindak lanjut terhadap surat tersebut akan dilakukan sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020.

Isi Surat dan Tindak Lanjut

Meskipun Adies Kadir tidak mengungkapkan detail spesifik mengenai isi perubahan dalam surat tersebut, ia menegaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang ada.

Komunikasi antara DPR dan OIKN ini menandakan adanya langkah awal untuk membahas revisi dalam rencana pembangunan IKN. Hal ini mencakup upaya pengawasan dan harmonisasi kebijakan yang lebih strategis.

DPR diharapkan menjadikan forum ini sebagai ruang untuk mendalami berbagai aspek terkait rencana induk yang lebih holistik.

Sinyal Perubahan dalam Masterplan IKN

Kedatangan surat permohonan ini bisa dipandang sebagai sinyal bahwa perubahan dalam masterplan IKN mulai diantisipasi. Perubahan ini penting agar pengembangan IKN dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah.

Proses revisi ini harus mengedepankan partisipasi publik serta perhatian terhadap isu-isu strategis yang ada. Adies Kadir menyatakan, ‘Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR dan mekanisme yang berlaku.’

DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembangunan IKN tetap dalam koridor yang benar dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

Surat Lain yang Diterima DPR

Dalam kesempatan yang sama, Adies Kadir juga mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR menerima surat dari Komisi III DPR. Surat tersebut bernomor B/799/Pw.01.02/7/2025 dan terbit pada tanggal 23 Juli 2025.

BACA JUGA:  Pickleball: Olahraga Baru yang Memikat Masyarakat Desa Indonesia

Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi surat terkait Mahkamah Konstitusi (MK) dalam forum rapat tersebut. Poin ini menunjukkan bahwa DPR memiliki banyak agenda dan prioritas yang harus ditangani secara bersamaan.

Di tengah proses perumusan rencana induk pembangunan IKN, tema mengenai lembaga peradilan juga menjadi sorotan penting dalam diskusi DPR.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *