BPOM RI Umumkan Kosmetik Berbahaya: Hentikan Penggunaan Segera

BPOM RI Umumkan Kosmetik Berbahaya: Hentikan Penggunaan Segera

urbanvibe.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru saja merilis daftar terbaru kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan tidak memiliki izin edar. Dalam periode April hingga Juni 2025, tercatat 34 produk yang masuk dalam kategori berbahaya.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap produk-produk berbahaya tersebut, termasuk memberikan sanksi sesuai pelanggaran yang terjadi.

Produk Berbahaya dan Tindak Lanjut BPOM

Dalam siaran pers yang dirilis, Taruna Ikrar menegaskan, “BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi.”

Salah satu produk yang mencolok adalah krim merek MC yang terkait dengan influencer Shella Saukia. Produk ini mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat yang dapat membahayakan kesehatan pemakainya.

Bahaya dari Kandungan Berbahaya

Hidrokinon, yang umum dipakai dalam produk pemutih kulit, memiliki risiko serius seperti hiperpigmentasi paradoksikal dan perubahan warna pada kornea mata, serta reaksi alergi dan iritasi. BPOM RI mengkhawatirkan efek samping ini sehingga larangan terhadap hidrokinon dalam kosmetik dijual bebas ditegakkan.

Di sisi lain, asam retinoat, sebagai turunan dari vitamin A, dapat menimbulkan efek samping serius seperti kulit kering dan kemerahan. Penggunaan bahan ini tanpa resep dokter sangat berisiko, terutama bagi wanita hamil karena sifat teratogeniknya.

Daftar Lengkap Kosmetik Berbahaya

Daftar 34 produk yang dinyatakan berbahaya mencakup facial wash, night cream, dan body lotion. Mayoritas produk ini diketahui mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.

Contohnya, AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash yang terdeteksi mengandung merkuri, serta CHARISMALUX Extra Whitening yang diketahui mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat. Dengan informasi ini, BPOM berharap masyarakat lebih cermat dalam memilih produk kosmetik yang aman.

BACA JUGA:  XPENG G6 dan X9: Mobil Listrik Masa Depan untuk Generasi Muda di Indonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *