urbanvibe.id – Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, resmi menjadi tersangka dalam kasus perjudian online. Penetapan ini dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan menyeluruh.
Joko dijerat dengan Pasal 303 KUHP, yang bisa dikenakan hukuman penjara hingga sepuluh tahun atau denda maksimal Rp25 juta. Kasus ini makin menyita perhatian publik karena melibatkan keluarga salah satu artis muda berbakat.
Kronologi Penangkapan
Joko Suyoto diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya yang terletak di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Penangkapan berlangsung pada tanggal 10 Juni di pagi hari, saat polisi menggeledah rumah dan menemukan bukti permainan judi online di ponsel Joko.
Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, menyatakan bahwa bukti tersebut cukup kuat untuk menetapkan Joko sebagai tersangka. Ibu dari Farel Prayoga, SM, juga diamankan pada saat penggerebekan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bersama beberapa saksi lainnya.
Namun demikian, berdasarkan hasil investigasi, Joko ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka ini merupakan langkah Polresta Banyuwangi dalam upaya memberantas praktik perjudian di wilayahnya.
Pasal dan Ancaman Hukuman
Joko Suyoto dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang mengatur mengenai aktivitas perjudian. Pasal ini memberikan ancaman pidana berat, berupa hukuman penjara maksimal sepuluh tahun atau denda hingga Rp25 juta.
Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menegaskan, “Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP,” menekankan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum ini. Penegakan hukum ini juga sebagai bentuk usaha kepolisian untuk menekan angka perjudian online yang semakin marak.
Reaksi Masyarakat
Penetapan Joko sebagai tersangka dalam kasus judi online ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Popularitas Farel Prayoga sebagai penyanyi cilik membuat kabar ini menjadi topik hangat di berbagai media.
Berbagai platform media sosial turut ramai memperbincangkan kasus ini, memunculkan diskusi terkait isu perjudian dan dampaknya terhadap keluarga. Reaksi publik menunjukkan bahwa masalah perjudian, terutama secara online, masih menjadi perhatian serius dan menuntut penegakan hukum yang konsisten.