urbanvibe.id – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998 yang dinilai sebagai suatu kesalahan fatal. Dalam konferensi pers daring, Usman menyatakan bahwa pernyataan tersebut mengabaikan bukti yang ada dan meragukan otoritas yang telah mengakui tragedi tersebut.
Usman menegaskan bahwa pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 bukan sekadar rumor. Dia mengingatkan bahwa banyak otoritas negara, termasuk Menteri dan Jaksa Agung, telah mengakui fakta adanya pelanggaran HAM berat dalam bentuk pemerkosaan pada masa tersebut.
Kritik Terhadap Pernyataan Fadli Zon
Usman Hamid memberikan kritik tajam terhadap semburan pernyataan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan sebagai rumor. Ia menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak bisa dianggap sebagai bukti tanpa adanya validasi dari pihak berwenang.
Usman menekankan bahwa pemerkosaan pada masa itu telah diakui oleh berbagai Menteri dan Jaksa Agung yang menunjukkan keseriusan penghinaan terhadap korban. Menurutnya, menganggap pemerkosaan sebagai rumor merupakan pengingkaran terhadap fakta-fakta yang telah diakui oleh negara.
“Fadli Zon menyatakan bahwa pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 adalah rumor, pernyataan ini mengandung kekeliruan yang fatal,” ungkap Usman dengan tegas.
Pelanggaran HAM dan Dampaknya
Usman menjelaskan pemerkosaan di kerusuhan tersebut telah dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM. “Jadi kesimpulannya pemerkosaan massal itu ada, dan seluruhnya merupakan pelanggaran HAM,” tambahnya.
Dia menggarisbawahi bahwa pernyataan yang menolak eksistensi pemerkosaan justru menciptakan penyangkalan terhadap realitas pelanggaran HAM. Menurutnya, meski hanya terdapat satu kasus pemerkosaan, hal itu sudah lebih dari cukup untuk mengklasifikasikannya sebagai tragedi kemanusiaan.
“Satu saja perempuan diperkosa, itu adalah sebuah tragedi, itu adalah sebuah pelanggaran HAM,” tegas Usman.
Pendapat Fadli Zon dan Penulisan Ulang Sejarah
Dalam wawancaranya dengan IDN Times, Fadli Zon menyatakan bahwa tidak ada bukti pemerkosaan massal selama kerusuhan tersebut. Ia berargumen bahwa kejadian itu berlandaskan rumor dan menantang untuk menunjukkan bukti konkret.
“Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan,” ungkap Fadli dengan skeptisisme yang mengemuka.
Fadli Zon juga membahas pentingnya penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan. Ia menjelaskan niat untuk menyajikan sejarah yang dapat mempersatukan bangsa, menjelaskan, “Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa.”