Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online Akan Digelar di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online Akan Digelar di Jakarta

urbanvibe.id – Pengemudi ojek online di wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Patung Kuda, Jakarta Pusat, siang ini. Diprakarsai oleh Garda Indonesia, demonstrasi ini diharapkan dihadiri oleh sekitar 50 ribu pengemudi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB dan bertujuan untuk menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo Subianto.

Tuntutan untuk Perubahan Regulasi

Demonstrasi ini mengusung lima tuntutan yang sangat penting bagi para pengemudi. Salah satu tuntutan utama adalah pengesahan Undang-Undang yang secara khusus mengatur transportasi online.

Pengemudi ojek online meminta kepada DPR untuk segera mengesahkan undang-undang tersebut. Jika proses legislasi dianggap terlalu lambat, mereka bahkan meminta Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Igun Wicaksono menjelaskan, ‘Transportasi online hanya diatur melalui peraturan menteri yang tidak cukup kuat untuk menindak pelanggaran.’ Hal ini menjadi alasan mendasar di balik perlunya regulasi yang lebih ketat.

Permintaan Penurunan Potongan dan Penetapan Tarif

Salah satu tuntutan yang diajukan dalam aksi ini adalah penurunan potongan komisi dari aplikator yang saat ini sebesar 20 persen menjadi 10 persen. Menurut Igun, potongan tersebut memberatkan pengemudi tanpa adanya penjelasan transparan dari pihak aplikator.

‘Kami meminta agar potongan tersebut bisa diturunkan,’ ujarnya. Tanpa penjelasan yang jelas, pengemudi merasa dirugikan.

Tuntutan lain yang disampaikan meliputi penetapan aturan tarif untuk pengantaran makanan dan barang. Saat ini, tarif masih belum ada dan bisa serendah Rp 2.500 hingga Rp 5.000, yang menurut Igun sangat tidak layak bagi pengemudi.

Audit Aplikator dan Penghapusan Sistem Membership

Dalam aksi ini, para pengemudi juga mendesak agar diadakan audit menyeluruh terhadap perusahaan aplikator transportasi online yang beroperasi di Indonesia. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa operasional mereka tidak merugikan mitra pengemudi.

BACA JUGA:  Olahraga di Rumah: Berbagai Pilihan yang Bisa Kamu Coba Tanpa Harus Keluar

Selain itu, pengemudi juga meminta penghapusan sistem membership yang diterapkan oleh aplikator. Igun menekankan, ‘Program ini membuat driver harus membayar agar mendapat order, dan ini tidak adil.’

Tuntutan ini mencerminkan keinginan pengemudi untuk kembali ke sistem yang lebih adil tanpa diskriminasi, serta mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai keberlangsungan pendapatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *