Final Piala Dunia Antarklub 2025: Chelsea vs PSG di MetLife Stadium

Final Piala Dunia Antarklub 2025: Chelsea vs PSG di MetLife Stadium

urbanvibe.id – Final Piala Dunia Antarklub 2025 akan mempertemukan Chelsea dan Paris Saint-Germain (PSG) dalam laga seru. Pertandingan ini dijadwalkan berlangsung di MetLife Stadium, East Rutherford, pada Senin (14/7) dini hari WIB.

Penampilan Mengesankan di Turnamen

Chelsea dan PSG telah menunjukkan performa solid dari fase grup hingga semifinal Piala Dunia Antarklub 2025. Di fase grup, Chelsea mencatatkan satu kekalahan dan menjadi runner-up Grup D dengan 6 poin, sementara PSG keluar sebagai juara Grup B dengan 6 poin.

Pada fase gugur, Chelsea tampil gemilang dengan mengalahkan Benfica 4-1, menumbangkan Palmeiras 2-1, dan mengalahkan Fluminense 2-0. Di sisi lain, PSG mencatatkan hasil dominan dengan menghancurkan Inter Miami 4-0, Bayern Munich 2-0, dan merombak Real Madrid dengan skor 4-0.

Statistik Pertemuan Kedua Tim

Sepanjang turnamen, Chelsea berhasil mencetak total 14 gol dan kebobolan 5 kali, sedangkan PSG mencetak 16 gol dengan hanya satu kebobolan. Data dari situs FIFA menunjukkan bahwa kedua tim adalah pemilik jumlah operan terbanyak, dengan PSG melakukan 4.265 operan dan Chelsea 3.755 operan.

Dalam hal percobaan mencetak gol, Chelsea mencatatkan 100 kali percobaan, menjadikannya tim dengan percobaan terbanyak. PSG mengikuti di posisi ketiga dengan 91 percobaan, di bawah Manchester City yang tersingkir dengan 93 percobaan.

Kekuatan dan Statistik Defensif

PSG dan Chelsea mencatatkan jumlah tembakan tepat sasaran yang hampir seimbang, dengan PSG memiliki 39 tembakan on target dan Chelsea 38. Keduanya hanya kalah dari Manchester City yang memiliki 40 tembakan sebelum tersingkir dari turnamen.

Dari sisi defensif, PSG dan Chelsea mampu memaksa lawan kehilangan bola, mencatatkan PSG dengan 272 turnovers dan Chelsea 257. PSG unggul dengan 5 kali clean sheet dari 6 penampilan, sedangkan Chelsea hanya mencatat 3 kali, menunjukkan dominasi pertahanan PSG dalam turnamen ini.

BACA JUGA:  Kejagung Ajukan Banding atas Vonis terhadap Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *