Tuduhan Obstruction of Justice Terhadap Dirtipidum Polri Terkait Ijazah Jokowi

Tuduhan Obstruction of Justice Terhadap Dirtipidum Polri Terkait Ijazah Jokowi

urbanvibe.id – Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, menuding Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, melakukan obstruction of justice terkait penyelidikan ijazah Presiden Joko Widodo. Tuduhan ini disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, di mana Rizal meminta pemrosesan hukum terhadap Dirtipidum.

Rizal menegaskan bahwa tindakan Dirtipidum yang tidak memberikan penjelasan baru terkait ijazah Jokowi berpotensi menghalangi proses hukum. Keabsahan ijazah Jokowi menjadi sorotan terutama setelah Djuhandhani mengkonfirmasi keasliannya pada konferensi pers sebelumnya.

Tuduhan Obstruction of Justice

Rizal Fadillah menegaskan bahwa tindakan Dirtipidum yang tidak memberikan penjelasan baru terkait ijazah Jokowi berpotensi menghalangi proses hukum. Ia mengungkapkan, “Maka masih berlaku tuntutan kita kepada Kadiv Propam untuk memproses Dirtipidum melakukan obstruction of justice, pelanggaran pidana penghalangan proses penegakan keadilan.”

Menurut Rizal, penjelasan yang diberikan oleh pihak Dirtipidum tidak menunjukkan kemajuan dalam penyelidikan. Sudah dua bulan sejak konferensi pers yang dilakukan pada 22 Mei, namun tidak ada hal baru yang diungkapkan.

Kehadiran Jokowi dan Ijazahnya

Rizal juga menyoroti ketidakhadiran Jokowi dalam gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang membahas ijazahnya. “Padahal, dalam gelar perkara khusus yang penting sekali, itu harusnya hadir Pak Jokowi dengan membawa ijazahnya,” ujarnya.

Ia menganggap absennya Jokowi sebagai tanda adanya masalah dalam keaslian ijazahnya. Rizal berpendapat, hal ini menunjukkan mengapa penyidik Bareskrim merasa keberatan dalam proses penegakan hukum.

Verifikasi Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengklaim bahwa ijazah Jokowi adalah asli setelah melakukan berbagai verifikasi. Tim penyelidik mengakses arsip fisik dan digital, termasuk memverifikasi data di SMA 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

BACA JUGA:  Kejagung Ajukan Banding atas Vonis terhadap Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, menjelaskan, “Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama.” Ini memperkuat klaim keaslian ijazah yang diperoleh oleh Jokowi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *