urbanvibe.id – Pada tanggal 22 Juni 2025, masyarakat Jakarta akan menikmati kemudahan transportasi publik dengan tarif hanya Rp 1 sehubungan dengan perayaan HUT Ke-498 DKI Jakarta.
Kebijakan yang berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Informasi Tarif Spesial
Tarif Rp 1 akan berlaku sepanjang hari Minggu, 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Hal ini diumumkan dalam upaya mendukung perayaan HUT DKI Jakarta.
Selama periode ini, semua pengguna transportasi publik dapat melakukan perjalanan dengan tarif Rp 1 yang ditetapkan, sebagai upaya perekaman data pelanggan.
Syarat dan Ketentuan
Syarat untuk menikmati tarif spesial ini meliputi semua layanan Transjakarta, LRT Jakarta pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua, dan MRT Jakarta. Untuk bertransaksi, pengguna disarankan untuk menggunakan metode pembayaran tertentu.
Kartu uang elektronik dari Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI diizinkan, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ dapat digunakan untuk mendukung pembayaran.
Dukungan bagi Pengguna Transportasi Publik
Walau ada tarif spesial, layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares tetap beroperasi dengan tarif awal yang berlaku. Kebijakan ini sejalan dengan Pergub DKI Jakarta No. 133 tahun 2018 tentang pelayanan gratis bagi masyarakat tertentu.
Pengguna dapat memanfaatkan aplikasi JAKI untuk memeriksa jadwal dan informasi lebih lanjut mengenai layanan transportasi yang tersedia di Jakarta pada tanggal tersebut.