urbanvibe.id – Pemerintah Indonesia telah meresmikan kepemilikan empat pulau yang selama ini menjadi sengketa dengan memutuskan bahwa pulau-pulau tersebut secara administrasi adalah milik Aceh. Keputusan ini diumumkan pada konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).
Dalam suasana penuh kebersamaan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, berjabat tangan menunjukkan simbol keberhasilan menyelesaikan polemik antara kedua provinsi terkait hak atas pulau-pulau yang disengketakan.
Keputusan Resmi Pemerintah
Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui video conference, pemerintah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek termasuk dalam wilayah administrasi Aceh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada dokumen dan laporan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administrasi adalah milik Aceh,” ungkap Prasetyo dalam konferensi pers.
Melalui keputusan ini, pemerintah berharap dapat menyelesaikan sengketa yang sebelumnya terjadi antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Kejelasan hukum atas kepemilikan pulau-pulau ini dianggap penting untuk mencegah konflik di masa mendatang.
Respon Gubernur Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berharap tidak ada pihak yang dirugikan.
“Pada hari ini, mungkin suatu sejarah walaupun kecil, mungkin sejarah juga antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi,” ujar Mualem saat jumpa pers.
Ia berpesan agar keputusan ini menghasilkan situasi aman dan damai ke depan. Seluruh pihak diharapkan saling menghormati keputusan pemerintah untuk mencegah potensi masalah di antara kedua provinsi.
Harapan untuk Kedamaian
Muzakir Manaf kembali menekankan bahwa tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk kesejahteraan dan stabilitas bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Ia menyerukan semua pihak untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan daerah.
“Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara, yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua,” harap Mualem.
Dengan langkah yang diambil oleh pemerintah, diharapkan kedua provinsi dapat membangun hubungan yang lebih harmonis dan menghindari ketegangan di masa depan.