Penyelidikan Tambang Nikel di Raja Ampat oleh Bareskrim Polri

Penyelidikan Tambang Nikel di Raja Ampat oleh Bareskrim Polri

urbanvibe.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan pelanggaran dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Brigjen Nunung Syaifuddin mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah dimulai meskipun belum merinci lebih lanjut.

Proses Penyidikan Bareskrim

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat diduga melanggar peraturan, mendorong Dittipidter Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan. Brigjen Nunung Syaifuddin menyatakan, “Sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan,” ketika ditanya oleh wartawan di Jakarta.

Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan temuan penyidik di lapangan dan berlangsung sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Brigjen Nunung mengindikasikan keengganannya untuk berkomentar lebih jauh mengenai detail proses yang sedang berjalan.

Pencabutan Izin Usaha Pertambangan

Pemerintah telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat seiring dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim. Langkah ini berasal dari instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan adanya pelanggaran lingkungan sebagai salah satu alasan utama pencabutan izin tersebut. Pelaporan mengenai pelanggaran ini diterima dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Alasan Pencabutan IUP

Empat perusahaan yang izinnya dicabut tersebut beroperasi di lokasi yang kini ditetapkan sebagai Geopark atau kawasan wisata Raja Ampat. Izin ini diberikan sebelum status tersebut diberlakukan resmi terhadap Geopark Raja Ampat.

Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pencabutan izin merupakan keputusan dari rapat terbatas dengan pemerintah pusat dan masukan dari pemerintah daerah. “Alasan yang ketiga pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas kemarin dan saran dari pemerintah daerah,” jelas Bahlil.

BACA JUGA:  Pengibaran Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan: Peringatan Menteri Sekretaris Negara

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *