urbanvibe.id – Dunia musik di Indonesia kini tengah menjadi perhatian publik karena munculnya sejumlah kasus tuntutan royalti dari pencipta lagu terhadap penyanyi. Salah satu yang paling banyak diperbincangkan adalah gugatan yang diajukan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora, serta tuntutan Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano.
Situasi Tuntutan Royalti
Akhir-akhir ini, kasus hukum di dunia musik semakin marak, terutama terkait hak cipta. Lesti Kejora menjadi sorotan setelah mendapat gugatan dari pencipta lagu Yoni Dores, yang merasakannya melanggar hak cipta dengan menggunakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin.
Di sisi lain, Vidi Aldiano menghadapi tuntutan senilai Rp24,5 miliar dari Keenan Nasution, yang merasa dirugikan oleh aksi Vidi yang membawakan lagu ‘Nuansa Bening’ selama lebih dari 16 tahun tanpa izin.
Pendapat Ariel NOAH
Ariel NOAH memberikan pandangannya terkait fenomena tuntutan ini melalui sebuah diskusi dengan Patrick Effendy. Dia berpendapat bahwa banyaknya kasus tuntutan royalti ini muncul sebagai dampak dari kekosongan hukum yang mengikuti putusan di kasus Agnez Mo, yang dianggap tidak adil oleh banyak pihak.
Ariel menekankan pentingnya konsistensi dalam keputusan hukum untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu. Dia berharap organisasi yang dia kelola, VISI, bisa berkontribusi dalam mengatasi isu hak royalti yang dihadapi oleh para penyanyi lainnya.
Peran VISI dalam Membantu Penyanyi
VISI, sebagai organisasi yang dipimpin oleh Ariel, dibentuk untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada para penyanyi. Menurutnya, sektor musik masih menghadapi banyak tantangan, terutama terkait kontrak yang berisiko bagi para artis, dan minimnya dukungan di dalam industri.
Ariel menggarisbawahi bahwa banyak penyanyi baru yang terperangkap dalam kontrak yang tidak menguntungkan akibat kurangnya bimbingan dari label. Hal ini sering kali membuat mereka kesulitan dalam memperjuangkan hak-hak mereka di dunia musik.