urbanvibe.id – Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan berani dengan mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan yang beroperasi di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat. Pengumuman ini disampaikan setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden dan diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Papua, khususnya di Raja Ampat yang terkenal sebagai salah satu lokasi dengan keanekaragaman hayati laut yang tinggi. Sekitar 97 persen dari wilayah ini merupakan kawasan konservasi yang selama ini terancam oleh aktivitas pertambangan nikel.
Keputusan Berani untuk Lingkungan
Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pencabutan izin usaha pertambangan dari PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Keputusan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kawasan Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan alam dan biodiversitasnya.
Kawasan ini menjadi perhatian utama karena mengandung banyak sumber daya alam yang berharga, tetapi juga rentan terhadap kerusakan akibat kegiatan tambang. Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi tantangan lingkungan yang ada di papua dengan memasukkan aspek perlindungan lingkungan dalam agenda pembangunan nasional.
Pernyataan Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencabutan izin ini dilakukan berdasarkan pengawasan ketat dan evaluasi lingkungan yang dilakukan oleh kementerian terkait. Keputusan ini juga menjadi cermin dari tekad pemerintah untuk tidak berkompromi dalam masalah kelestarian alam.
Desakan Publik dan Temuan Kementerian
Sebelum keputusan ini diambil, terdapat kritik yang kuat dari berbagai kalangan, termasuk Bupati Raja Ampat yang memperhatikan dampak dari aktivitas tambang. Beliau menegaskan bahwa pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan dalam mengendalikan kerusakan yang ditimbulkan oleh operasi tambang tersebut.
Tekanan dari publik juga semakin meningkat, terutama setelah aktivis dari Greenpeace dan pemuda Papua menyampaikan protes di forum Indonesia Critical Minerals Conference 2025. Mereka menampilkan pesan-pesan yang menyoroti kerusakan akibat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka.
Hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya juga menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut dalam pengelolaan lingkungan. Dampak pencemaran yang dihasilkan menjadi salah satu alasan kuat bagi pencabutan IUP mereka.
Keberpihakan Terhadap Lingkungan dan Masyarakat
Keputusan untuk mencabut izin usaha pertambangan ini menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, prioritas utama adalah memastikan keberlanjutan lingkungan. Meskipun ada tuntutan untuk pertumbuhan ekonomi, langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan tetap menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Sebelumnya, pernyataan dari Kementerian ESDM yang menyebutkan tidak adanya masalah signifikan tampaknya bertolak belakang dengan keputusan akhir yang diambil oleh pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa ada pergeseran yang mendasar dalam kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Sebagai ikhtisar dari keputusan ini, pemerintah pusat menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga warisan ekologis Papua sebagai bagian dari identitas nasional. Langkah-langkah tersebut mencerminkan keyakinan bahwa pembangunan dan konservasi bisa berjalan beriringan saat ada perhatian yang cukup terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.