urbanvibe.id – KPK baru-baru ini mengumumkan bahwa Deddy Cahyadi, yang lebih terkenal dengan nama Deddy Corbuzier, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebelumnya, Deddy diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, untuk bidang komunikasi publik.
Penyerahan LHKPN Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier, yang dikenal sebagai presenter dan entertainer, telah resmi mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan proses verifikasinya sudah berlangsung dengan baik.
Verifikasi Oleh KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menginformasikan bahwa proses verifikasi LHKPN Deddy Corbuzier telah selesai pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Hal ini menunjukkan bahwa Deddy memenuhi kewajiban lapor harta kekayaan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi penyelenggara negara.
Akses Data Kekayaan
Meskipun laporan Deddy Corbuzier sudah terverifikasi, masyarakat masih belum dapat mengakses data lengkap harta kekayaannya melalui website resmi KPK. Hal ini disebabkan karena laporan tersebut masih dalam proses pengunggahan ke dalam sistem KPK, sehingga publik harus menunggu untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.