urbanvibe.id – Hari pertama penerapan aturan jam malam di Purwakarta, Jawa Barat, telah dimulai dengan sejumlah pelajar terjaring karena masih berkeliaran setelah pukul 21.00. Razia dilakukan di beberapa lokasi, seperti lapangan olahraga, kafe, dan tempat nongkrong di area pusat kota.
Aturan jam malam ini diberlakukan mulai Minggu (1/6) malam, dengan waktu berlaku antara pukul 21.00 hingga 04.00. Penerapan ini melibatkan razia yang dilakukan oleh banyak pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Satpol PP.
Razia Pelajar di Hari Pertama
Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan razia kepada pelajar di hari pertama penerapan jam malam. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, memimpin kegiatan ini dengan melibatkan petugas gabungan dari berbagai instansi.
Lokasi-lokasi yang menjadi target razia antara lain lapangan futsal, kafe-kafe, serta area publik yang biasanya ramai dikunjungi anak muda. Hasilnya, sejumlah pelajar berhasil terjaring dan diminta untuk segera pulang.
Tindakan kepada Pelajar yang Melanggar
Saat razia berlangsung, para pelajar yang terjaring tidak langsung diberikan sanksi. Mereka hanya diminta untuk pulang dan mendapatkan pengingat mengenai pemberlakuan jam malam yang baru ini.
Namun, Bupati menegaskan bahwa jika pelajar yang sama tertangkap lagi dalam razia selanjutnya, mereka akan menjalani pembinaan, termasuk kemungkinan untuk memanggil orang tua atau melakukan pembinaan di sekolah masing-masing.
Keseriusan Penerapan Jam Malam
Pihak pemerintah tidak main-main dalam menerapkan aturan jam malam ini. Razia akan dilakukan secara berkelanjutan di semua tingkat, mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa.
Dengan harapan, langkah ini bisa meningkatkan disiplin para pelajar agar lebih fokus dengan kegiatan belajar di sekolah keesokan harinya.