urbanvibe.id – Sultan B Najamudin, Ketua DPD RI, mengungkapkan dukungan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang menjadikan pendidikan wajib belajar selama sembilan tahun menjadi gratis di semua sekolah, baik negeri maupun swasta.
Ia juga menyoroti kesenjangan akses pendidikan yang ada di berbagai daerah dan menilai upaya pemerintah melalui program Sekolah Rakyat Merah Putih.
Dukungan Terhadap Putusan MK
Sultan B Najamudin, selaku Ketua DPD RI, memberikan apresiasi yang tinggi atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pendidikan wajib belajar selama sembilan tahun tanpa biaya.
Ia menekankan bahwa kesenjangan dalam akses pendidikan masih terjadi, terutama antara masyarakat yang tinggal di perkotaan dan yang berada di daerah.
Inisiatif Sekolah Rakyat Merah Putih
Sultan B Najamudin mengamati bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah serius menyiapkan program Sekolah Rakyat Merah Putih.
Ia merasa bahwa keputusan MK tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih baik dan merata.
Usulan Kebijakan Pendidikan Berbasis Kurikulum
Sultan mengusulkan agar kebijakan pendidikan gratis mendasarkan pada mata pelajaran dalam kurikulum nasional, tidak hanya berdasarkan status sekolah.
Ia menjelaskan bahwa hanya sekolah yang menawarkan mata pelajaran tambahan di luar kurikulum nasional yang diperbolehkan untuk menarik pungutan dari siswa.
Perlu Penataan Anggaran Pendidikan
Sultan juga mendorong pemerintah untuk melakukan penataan anggaran pendidikan yang saat ini terdistribusi di berbagai kementerian dan lembaga.
Menurutnya, konsolidasi anggaran ini akan membantu pengelolaan pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien.