urbanvibe.id – Isu pembayaran royalti untuk pemutaran lagu di cafe dan restoran kini menjadi perhatian serius. Banyak pemilik usaha yang beralih ke suara alam, seperti kicauan burung, untuk menghindari kewajiban tersebut.
Peralihan ke Suara Alam
Fenomena banyak cafe dan restoran yang memilih memutar suara alam ketimbang musik, khususnya untuk menghindari pembayaran royalti, kini semakin umum.
Dalam situasi ini, tidak sedikit pemilik usaha yang lebih memilih kicau burung daripada pusing memikirkan pembayaran untuk hak cipta.
Tanggapan dari Lembaga Manajemen Kolektif
Dharma Oratmangun, Ketua Umum Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), memberikan tanggapan santai mengenai peralihan tersebut.
Ia menyatakan, ‘Ya bagus-bagus saja, gak apa-apa kan. Gak ada kewajiban harus memutar musik.’
Hak Terkait Suara Burung
Menariknya, fenomena pemutaran suara burung ini juga tidak lepas dari hokum hak cipta.
Menurut Dharma, meski suara burung adalah suara alam, suara tersebut juga memiliki hak terkait karena ada pihak yang merekam dan memproduksinya.