urbanvibe.id – Sebuah rumah sakit swasta besar di Thailand dikenakan denda sebesar 1,21 juta baht atau setara dengan Rp 610 juta. Denda ini menyusul insiden di mana rekam medis pasien disalahgunakan sebagai bungkus camilan lokal.
Kronologi Kasus
Rumah sakit yang tidak disebutkan namanya itu tengah diinvestigasi setelah rekam medis pasien ditemukan digunakan untuk membungkus camilan lokal yang terkenal, yakni Khanom Tokyo.
Investigasi yang dilakukan oleh Komite Perlindungan Data Pribadi Pemerintah Thailand (PDPC) menemukan bahwa lebih dari 1.000 dokumen penting telah dikelola secara tidak benar setelah dikirim untuk pemusnahan.
Tanggung Jawab dan Sanksi
Pihak rumah sakit mengakui bahwa mereka telah mengalihkan proses pemusnahan dokumen kepada sebuah usaha kecil, namun gagal untuk memberikan pengawasan yang memadai.
Pemilik usaha kecil tersebut juga mengakui adanya kesalahan dan menjelaskan bahwa dokumen tersebut bocor setelah disimpan di tempat mereka, yang ternyata tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Kasus Lainnya Terkait Pelanggaran Data
PDPC juga mengungkapkan adanya kasus lain di mana lembaga pemerintah membocorkan data pribadi lebih dari 200.000 warga akibat serangan siber yang terjadi.
Data pribadi tersebut bahkan telah dijual di dark web, mencerminkan betapa rentannya sistem keamanan yang ada, termasuk dalam hal penggunaan kata sandi yang lemah dan ketiadaan evaluasi risiko yang memadai.