OJK Tinjau Peraturan Rekening Dormant untuk Stabilitas Keuangan

OJK Tinjau Peraturan Rekening Dormant untuk Stabilitas Keuangan

urbanvibe.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai peninjauan peraturan terkait rekening bank, termasuk rekening dormant, demi menjaga stabilitas keuangan. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian bagi nasabah dan sektor perbankan dalam memenuhi kewajiban mereka.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa OJK akan mengacu pada praktik terbaik internasional dalam pengaturan layanan perbankan. Ini penting untuk memastikan adanya keseimbangan dan kejelasan antara hak dan kewajiban bank dan nasabah.

Pengawasan dan Tindakan OJK

Dian Ediana Rae menegaskan pentingnya langkah-langkah OJK dalam menjaga stabilitas keuangan. “Kita akan melihat berdasarkan internasional best practice yang dianggap perlu untuk menstabilkan sistem perbankan ke depan,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa OJK akan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait untuk menangani rekening dormant secara seragam. Koordinasi ini diharapkan dapat mencegah penafsiran yang berbeda di antara pihak-pihak terkait.

Fokus pada Kebijakan Jangka Panjang

OJK berkomitmen untuk mengambil kebijakan yang berfokus pada stabilitas jangka panjang. Dian menjelaskan bahwa stabilitas keuangan harus dilihat dari perspektif jangka panjang agar tujuan pemerintah dapat tercapai.

“(Kita) harus membaca supaya yang diinginkan pemerintah tercapai dan finansial stability dapat tetap terjaga,” katanya, menunjukkan dedikasinya pada kebijakan yang berkelanjutan.

Rekening Dormant dan Isu Terbaru

Kebijakan peninjauan ini muncul setelah banyak perhatian publik terhadap pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tindakan ini merupakan respons terhadap penyalahgunaan rekening dormant yang digunakan untuk tujuan ilegal.

Rekening dormant sendiri adalah rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, biasanya selama 3 hingga 6 bulan. Dengan keputusan OJK untuk standarisasi ini, diharapkan akan ada kepastian dan perlindungan lebih bagi nasabah serta pencegahan terhadap tindak pidana.

BACA JUGA:  Pria Tersangka Ancaman Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *