Kepala Polkam Ingatkan tentang Pengibaran Bendera yang Melanggar Hukum

Kepala Polkam Ingatkan tentang Pengibaran Bendera yang Melanggar Hukum

urbanvibe.id – Menko Polkam Budi Gunawan mengingatkan bahwa pengibaran bendera selain bendera merah putih dapat berdampak pada konsekuensi hukum yang serius. Pernyataan ini disampaikannya menjelang perayaan Hari Kemerdekaan, seiring dengan meningkatnya penggunaan bendera simbol fiktif oleh masyarakat.

Budi menjelaskan di bawah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, tindakan ini merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum. Ia menegaskan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara dan merencanakan langkah hukum terhadap pelanggaran tersebut.

Aturan Mengenai Pengibaran Bendera

Budi Gunawan mengingatkan bahwa pengibaran bendera negara di bawah bendera atau lambang lain adalah pelanggaran serius menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan mendapat tindakan hukum yang tegas.

Dalam keterangan resmi pada Jumat, 1 Agustus 2025, dia menyatakan, “Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara.” Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam melindungi kehormatan bendera merah-putih di masyarakat.

Pentingnya Menghargai Sejarah

Budi Gunawan juga menunjukkan keprihatinan atas tindakan pengibaran bendera sebagai simbol pengganti, yang menurutnya menurunkan derajat bendera merah-putih. Ia menyerukan agar masyarakat menghargai pengorbanan para pejuang yang telah berjuang demi kemerdekaan.

“Kami mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan,” tambahnya. Pernyataan tersebut menjadi dorongan agar masyarakat tidak melupakan arti sejarah dan apa yang telah diperjuangkan oleh pendahulu.

Fenomena Bendera One Piece di Masyarakat

Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan fenomena pengibaran bendera dari serial anime One Piece di banyak tempat menjelang Hari Kemerdekaan. Bendera tersebut terlihat berkibar di berbagai rumah dan kendaraan, menjadi bentuk ekspresi protes masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Riki Hidayat, salah satu warga yang memasang bendera One Piece, menjelaskan, “Intinya adalah bebas dari penindasan,” menegaskan bahwa bendera ini berkaitan dengan simbol kebebasan. Ia merasakan bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan respons terhadap ketidakpuasan yang ada terhadap pemerintah.

BACA JUGA:  Mobil Terlaris Mei 2025: Toyota dan Daihatsu Masih Mendominasi Pasar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *