18 Negara Dukung Pembentukan Negara Palestina Lewat Deklarasi New York

18 Negara Dukung Pembentukan Negara Palestina Lewat Deklarasi New York

urbanvibe.id – Sebanyak 18 negara, termasuk Indonesia, telah bersatu dalam mendukung pembentukan negara Palestina melalui solusi dua negara. Kerjasama ini terwujud dalam Deklarasi New York yang dihasilkan dari Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di PBB.

Deklarasi tersebut didukung oleh seluruh anggota Uni Eropa dan Liga Arab sekaligus menuntut agar agresi Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza segera dihentikan.

Deklarasi New York dan Solusi Dua Negara

Deklarasi New York yang dibacakan antara tanggal 28 hingga 30 Juli 2025 menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Ini terjadi di tengah semakin minimnya negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat, yang mengancam keberadaan Negara Palestina.

Dukungan untuk solusi dua negara menjadi komponen kunci dalam penyelesaian konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Solusi ini menawarkan kerangka untuk berdirinya dua negara merdeka yang dapat hidup berdampingan secara damai.

Salah satu poin dalam deklarasi menyatakan, “Kami menegaskan kembali dukungan teguh kami, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terhadap pelaksanaan solusi dua negara.” Ini menunjukkan komitmen besar komunitas internasional untuk mencapai perdamaian berkelanjutan.

Tuntutan untuk Menghentikan Kekerasan

Para pemimpin di konferensi tersebut mendesak Israel untuk segera menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Zionis. Mereka menuntut agar perampasan tanah, terutama di wilayah-wilayah seperti Yerusalem Timur, segera diakhiri.

Deklarasi ini diharapkan dapat memicu respons dari pihak Israel untuk mengeluarkan komitmen publik mengenai pendirian negara Palestina yang layak dan berdaulat. Ini mencakup penghentian proyek aneksasi dan kebijakan permukiman yang merugikan pihak Palestina.

Meski banyak dukungan, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengingatkan, “Mengakui Palestina bukan merupakan hadiah. Ini adalah kewajiban berdasarkan hukum internasional.” Pernyataan ini menekankan pentingnya pengakuan negara Palestina sebagai langkah menuju keadilan.

BACA JUGA:  Sel CD4: Potensi Baru dalam Pertempuran Melawan Kanker

Mewujudkan Kemandirian Palestina

Indonesia, bersama negara-negara lain, terus berkomitmen untuk mengambil tindakan nyata dalam mendukung kemandirian Palestina. Keikutsertaan dalam Deklarasi New York ini merupakan bukti solidaritas internasional terhadap hak asasi manusia Palestina.

Dalam pernyataannya, kemajuan menuju integrasi regional penuh ditekankan sebagai elemen kunci dalam penyelesaian konflik. Hal ini disampaikan dengan harapan agar Palestina dapat diakui sebagai anggota penuh di PBB.

Dengan dukungan dari banyak negara, harapan akan terciptanya kedamaian di kawasan ini semakin nyata. Peluang untuk dialog dan penyelesaian damai pun semakin terbuka lebar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *