urbanvibe.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami informasi mengenai Riza Chalid, pengusaha yang diduga menikahi kerabat kesultanan di Malaysia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, bahwa setiap informasi akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik.
Sampai saat ini, Kejagung belum mendapatkan informasi pasti mengenai keberadaan Riza Chalid. Pihaknya sedang mempersiapkan surat panggilan kedua untuk Riza Chalid yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Penyelidikan Terhadap Riza Chalid
Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa mereka sedang mendalami informasi mengenai keberadaan Riza Chalid yang diduga masih berada di Malaysia. Anang Supriatna memastikan bahwa semua informasi yang diterima akan dirangkum dan menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya berupaya menghadirkan Riza Chalid untuk diperiksa kembali. ‘Akan melakukan pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka,’ ungkap Anang kepada wartawan.
Sebelumnya, Silmy Karim selaku Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia mengindikasikan bahwa Riza Chalid masih menghabiskan waktu di Malaysia, dengan data terakhir menyebutkan bahwa ia berada di lokasi tersebut.
Informasi Pernikahan Riza Chalid
Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim bahwa Riza Chalid telah menikah dengan kerabat kesultanan di Malaysia. Boyamin Saiman, perwakilan MAKI, menyatakan, ‘Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia.’
Boyamin juga menyoroti kemungkinan lokasi pernikahan tersebut dengan menyebutkan bahwa kerabat tersebut berasal dari negara bagian yang berinisial J atau K. Dia menunjukkan foto yang memperlihatkan pertemuan antara Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dan Riza Chalid.
Dalam surat terbuka, Boyamin mengajak Presiden Prabowo Subianto untuk membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Anwar Ibrahim. ‘Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid,’ ujarnya.
Kasus Dugaan Korupsi
Riza Chalid terjerat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa yang lainnya, seperti HB, AN, dan GRJ, karena diduga melakukan intervensi kebijakan yang merugikan negara.
Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa kesepakatan yang dilakukan oleh mereka untuk menyewakan terminal BBM tangki Merak dilakukan dalam kondisi di mana Pertamina sebenarnya tidak memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Dalam kasus ini, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 285 triliun, yang merupakan peningkatan signifikan dari estimasi awal sebesar Rp 193,7 triliun yang sempat diumumkan oleh Kejaksaan Agung.