Erika Carlina Ungkapkan Kehamilan Tanpa Tuntutan Finansial dari DJ Panda

Erika Carlina Ungkapkan Kehamilan Tanpa Tuntutan Finansial dari DJ Panda

urbanvibe.id – Artis Erika Carlina menegaskan tidak akan menuntut dukungan finansial atau pernikahan dari DJ Panda, yang disebutnya sebagai ayah dari anak yang sedang dikandungnya. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman oleh mantan kekasihnya tersebut.

Pernyataan Erika Setelah Pemeriksaan Polisi

Erika Carlina menyampaikan laporan terhadap DJ Panda dan menegaskan bahwa ia tidak pernah berkeinginan untuk meminta pertanggungjawaban finansial atau pernikahan. “Aku kalau untuk pertanggungjawaban dalam bentuk finansial atau dinikahi itu enggak pernah terpikirkan oleh aku,” ujarnya.

Selain itu, Erika menjelaskan bahwa kehamilannya adalah tanggung jawab pribadi yang sepenuhnya harus ia hadapi. “Karena memang kan ini tanggung jawab aku ya. Aku yang salah kok. Dari awal aku udah akuin kalau ini kesalahan aku. Aku yang harus tanggung jawab,” tambahnya.

Tujuan Laporan ke Polisi

Erika melaporkan DJ Panda ke polisi untuk meminta perlindungan hukum karena merasa terancam dan tertekan. Ia mengungkapkan kekhawatiran mengenai kesehatan mentalnya dan kehamilan yang telah ia sembunyikan dari publik selama ini.

“Kalau tidak ada ancaman, pasti sampai kapan pun ini nggak akan terekspos, karena selama 9 bulan aku berhasil nutupin ini kok,” katanya, merujuk pada dugaan penyebarluasan informasi kehamilannya oleh DJ Panda ke grup fanbase.

Detail Ancaman yang Diterima

Dalam laporannya, Erika menyebut DJ Panda sebagai pihak yang menyebarkan informasi pribadi mengenai kehamilannya. “Ada, foto USG aku, data-data pribadi aku yang disebar,” paparnya saat menjelaskan ancaman yang ia hadapi.

Merasa diserang oleh grup fanbase, Erika tetap memilih untuk fokus pada kesehatan bayi dan dirinya sendiri. “Yang jelas sekarang yang terpenting kondisi kesehatan janin aku dulu, mental aku dulu,” ujarnya, menekankan bahwa ia belum merasa perlu untuk mendapatkan pendampingan hukum.

BACA JUGA:  Nasi Goreng Kampung: Hidangan Lezat yang Mudah Dibuat di Rumah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *