Garda Indonesia Rencanakan Aksi Demonstrasi Bulanan Terkait Tuntutan Ojol

Garda Indonesia Rencanakan Aksi Demonstrasi Bulanan Terkait Tuntutan Ojol

urbanvibe.id – Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengancam akan melakukan demonstrasi setiap bulan jika pemerintah dan aplikator tidak memenuhi tuntutan mereka. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sudah diadakan di Jakarta baru-baru ini.

Aksi Demonstrasi dan Tuntutan Ojol

Demonstrasi oleh pengemudi ojol berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/7). Para pengemudi menuntut agar komisi aplikasi diturunkan menjadi 10 persen sambil mendesak pemerintah untuk meratifikasi UU Transportasi Online.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan, ‘Ini bukan aksi terakhir. Kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Di bulan depan ataupun bulan-bulan selanjutnya sampai potongan (aplikasi) 10 persen kami menangkan.’

Igun menjelaskan bahwa potongan tarif aplikasi di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di Asia, mencapai lebih dari 20 persen. Tuntutan ini didasarkan pada kebutuhan akan potongan yang lebih adil dan sesuai dengan standar di negara lain.

Perbandingan Komisi Aplikasi di Asia

Igun menyatakan bahwa tarif rata-rata aplikasi di negara-negara Asia lainnya hanya berkisar antara 6 hingga 12 persen. Dia mempertanyakan, ‘Kenapa Kementerian Perhubungan ini menutup komunikasi bahwa pengajuan potongan 10 persen ini bukan pengajuan yang baru kemarin.’

Dia juga menekankan bahwa pengemudi ojol Indonesia seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dengan negara tetangga lainnya, di mana potongan biaya aplikasi jauh lebih rendah. ‘Ini menunjukkan ada ketidakadilan dalam sistem yang berlaku di Indonesia,’ tambahnya.

Igun menggarisbawahi pentingnya membuka dialog yang lebih konstruktif antara pengemudi dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

Tuntutan Lain dari Ojol

Selain menuntut potongan komisi yang lebih rendah, ada empat tuntutan lain yang disampaikan oleh gabungan ojol se-Indonesia. Tuntutan tersebut termasuk pemanggilan pemerintah untuk menghadirkan UU Transportasi Online atau Perppu.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Siapkan Status Buronan untuk Jurist Tan dalam Kasus Korupsi Chromebook

Igun mencatat, ‘Driver 90% Aplikator 10% HARGA MATI’, menandakan pembagian pendapatan yang lebih adil antara pengemudi dan aplikator. ‘Pemerintah juga diharapkan dapat membuat peraturan tarif antar barang dan makanan,’ ujarnya.

Tuntutan lainnya termasuk audit investigatif terhadap aplikator dan penghapusan berbagai kebijakan yang dianggap merugikan para driver, seperti slot, hub, dan multi order. Igun menginginkan agar semua driver reguler kembali ke sistem yang lebih sederhana dan adil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *