Menteri Pertanian Umumkan Penarikan Beras Oplosan dari Pasaran

Menteri Pertanian Umumkan Penarikan Beras Oplosan dari Pasaran

urbanvibe.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa sejumlah merek beras yang terlibat dalam praktik penjualan produk oplosan mulai menarik produknya dari pasaran. Hal ini diungkapkan Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025).

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium di 13 lokasi, sekitar 85 persen beras curah ditemukan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Amran menegaskan bahwa harga produk yang ditarik akan disesuaikan dengan ketentuan pemerintah.

Dampak Temuan Beras Oplosan

Dalam rapat kerja yang berlangsung, Amran menyampaikan adanya temuan praktik kecurangan dalam pengemasan beras curah. Diketahui bahwa sebagian dari beras curah dijual kembali sebagai beras premium dengan pengurangan isi kemasan, misalnya beras seberat 5 kilogram hanya berisi 4,5 kilogram.

Amran juga mencatat, “Sekarang HET, 50–60 persen tidak sesuai mutu,” menunjukkan adanya ketidakcocokan antara label dan kualitas produk beras yang dijual.

Temuan ini menciptakan kerugian bagi konsumen yang sudah terlalu lama terjebak dalam praktik kecurangan industri pangan.

Kerugian bagi Konsumen

Menteri Amran mengungkapkan bahwa praktik pengoplosan beras menimbulkan kerugian besar bagi konsumen yang totalnya dapat mencapai Rp 99 triliun setiap tahunnya. Kerugian ini diproyeksikan bertambah secara signifikan jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

Ia memperingatkan bahwa dalam skala 5 hingga 10 tahun ke depan, total kerugian dari praktik ini bisa mencapai antara Rp 500 hingga Rp 1.000 triliun. Hal ini menjadi perhatian besar karena dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Amran menekankan perlunya perbaikan yang cepat untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi stok beras nasional yang saat ini dinyatakan aman.

Langkah Pemerintah dalam Penertiban

Kementerian Pertanian telah mengambil inisiatif untuk menindaklanjuti temuan ini melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan agar pelanggaran dapat segera diatasi.

BACA JUGA:  Rotasi Bumi Meningkat: Apa Dampaknya Bagi Kehidupan Sehari-hari?

Amran menyatakan bahwa sudah ada pemeriksaan terhadap 26 merek beras yang telah teridentifikasi dan sebagian besar dari mereka mengakui telah melakukan pelanggaran. Ia optimis bahwa langkah-langkah yang diambil dapat memperbaiki situasi.

Dia juga menyampaikan, “Kalau ini bisa diperbaiki, ini sangat penting. Stok kita cukup, sehingga kita bisa melakukan perbaikan,” menggambarkan harapan pemerintah untuk hadir secara positif dalam menjaga kualitas pangan di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *