Kasus Penipuan Jual-Beli Kontrakan di Bekasi Barat: Kerugian Rp 7 Miliar dan 63 Korban Terdata

Kasus Penipuan Jual-Beli Kontrakan di Bekasi Barat: Kerugian Rp 7 Miliar dan 63 Korban Terdata

urbanvibe.id – Kasus dugaan penipuan jual-beli kontrakan di Bekasi Barat mengguncang masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp 7 miliar dan melibatkan 63 korban. Bangunan kontrakan tersebut kini hanya tinggal puing setelah dibongkar oleh keluarga pelaku penipuan.

Asal-Usul Kontrakan yang Menjadi Alat Penipuan

Kasus ini bermula dari penawaran kontrakan murah yang dilakukan oleh Karsih, terduga pelaku yang kini telah melarikan diri. Fikri Ardiansyah, Ketua RW 11, menjelaskan bahwa kontrakan yang terlibat adalah warisan orang tua dari Karsih.

Kontrakan tersebut terdiri dari 6 unit yang dibagi di antara tiga saudara, dengan Karsih sebagai anak kedua yang menerima dua unit. Namun, warisan tersebut disalahgunakan ketika Karsih menawarkan unit kontrakan ini dengan harga murah melalui seorang perantara berinisial Y di media sosial.

Pembongkaran Kontrakan oleh Keluarga Pelaku

Setelah tindakan penipuan terbongkar, keluarga Karsih mengambil langkah drastis dengan membongkar bangunan kontrakan guna menghindari korban lebih banyak. ‘Jadi, daripada dijual-belikan terus ke orang-orang, korban bertambah banyak. Akhirnya sama kakaknya dibongkar,’ ungkap Fikri.

Kakak Karsih, yang dikenal sebagai Haji Tatang, menyatakan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penipuan lebih lanjut. Dari total 6 unit kontrakan tersebut, 4 unit telah berhasil dibongkar, sedangkan 2 unit lainnya masih utuh meskipun dalam keadaan rusak.

Pelarian Karsih dan Penyelidikan Polisi

Fikri mengungkapkan bahwa Karsih melarikan diri pada malam 30 Juni 2025, sehari sebelum bangunan kontrakan dibongkar. ‘Karena dia tahu besoknya akan dibongkar, dia sudah kabur,’ ujarnya.

Menurut data, hingga 15 Juli 2025, total jumlah korban telah mencapai 63 orang dengan total kerugian yang sangat signifikan, yaitu Rp 7 miliar. Laporan telah diajukan ke polisi setelah para korban menunggu dokumen jual beli yang tak kunjung diterima.

BACA JUGA:  Rizky Ridho Resmi Menikah dengan Sendy Aulia: Momen Bahagia di Surabaya

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengonfirmasi bahwa laporan kasus penipuan ini telah diterima dan saat ini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *